je t'aime japon's Blog

Agustus 8, 2009

“Machizukuri” Model Partisipasi Masyarakat Jepang dalam Pembangunan Kota

Filed under: Nihon Shakai — aimejapon @ 11:38 pm

“Machizukuri” adalah istilah dalam bahasa Jepang yang terdiri dari 2 kata yakni “machi” (kota) dan “zukuri” (membangun, berkreasi) yang belakangan ini menjadi istilah umum atau gerakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di Jepang. Meskipun secara harfiah berarti “membangun atau merencanakan kota” tetapi dalam definisi selanjutnya (2 dasa warsa belakangan ini) menjadi lebih menekankan pada kegiatan partisipasi masyarakat untuk pembangunan wilayahnya (community participation). Ini adalah model pembangunan tengah-tengah, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai intinya (community-based planning). Intinya, masyarakat tidak bisa hanya bergantung dari kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah saja, melainkan yang diutamakan lebih dahulu adanya inisiatif dan masukan dari masyarakat.

Dari sini, manfaat eksistensi “machizukuri” tampak nyata. Banyak rencana wilayah yang selesai berkat partisipasi masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat terbantu menjadi lebih hidup (semacam chounaikai, chijikai), dan juga secara tak langsung memberi porsi demokrasi pada pengambilan keputusan dari tingkat bawah. Beberapa hasil rencana yang banyak mendapat perhatian atau dijadikan contoh antara lain adalah: Kobe City Machizukuri Ordinance (1982 dan 1995), Setagaya Machizukuri Ordinance (1982, direvisi tahun 1995), Toyonaka Machizukuri Ordinance (1994), dan Kamakura Machizukuri Ordinance (1997). Beberapa keunikan bisa pula dilihat di situ, seperti bagaimana warga Setagaya berinisiatif untuk berdiri menjadi sebuah kecamatan sendiri atau warga Kamakura menghasilkan konsep hidup berdampingan dengan (kawasan) “sejarah”. Bisa pula dibandingkan bagaimana usulan warga Kobe pada saat sebelum gempa (1982) dan hasil adaptasi pada rencana baru setelah gempa (1995).

Momentum Gerakan “Machizukuri”

Satu penyebab penting merebaknya gerakan “machizukuri” ke dalam satu tatanan sosial masyarakat Jepang yang meluas dewasa ini adalah adanya kombinasi gerakan “top-down” perencanaan kota dari pemerintah pusat Jepang yang kaku berbarengan dengan meroketnya ekonomi Jepang pada tahun 1980-an tadi, ditambah banyaknya ketidakpuasan terhadap pembangunan yang sering dibarengi dengan banyaknya masalah lingkungan yang terjadi, terutama pada pembangunan pusat-pusat kota (inner city development) di akhir 80-an. Meskipun pada awal merebaknya gerakan “machizukuri” (akhir 80-an) dengan dukungan pemerintah daerah, tapi pada kenyataannya kontrol yang berlebihan masih tetap sering mereka dapatkan (Kawashima, 2001).

Gempa Kobe (Hanshin-Awaji Earthquake) di tahun 1995 adalah titik tolak kebangkitan gerakan “machizukuri” ini di Jepang. Beberapa sumber menyebut bahwa respon pemerintah (pusat maupun daerah) yang kurang cukup, tergantikan oleh usaha nyata sukarela dari masyarakat yang lebih cepat dan lebih efektif. Dari situ menjadi bukti yang memperkuat disahkannya Undang-undang Kegiatan Nonprofit Khusus (Law to Promote Specialized Non-Profit Activities) yang baru pada tanggal 25 Maret 1998. Dari data di Kantor Kabinet (2006) diketahui juga bahwa sejak tahun 1998 hingga 31 Maret 2006 lebih dari 15 ribu NPO terdaftar di Jepang, dan hampir seperlimanya (lebih dari 2500 NPO) adalah organisasi masyarakat yang bergerak dalam kegiatan “machizukuri”. Secara langsung ini membuat posisi tawar masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan lingkungan juga menjadi semakin kuat.

Implementasi Gerakan “Machizukuri”

Satu yang harus disesuaikan dengan kegiatan pembangunan dengan model “machizukuri” ini adalah kesabaran dalam menampung semua aspirasi masyarakat yang berimplikasi pada lamanya waktu (dari rencana sampai eksekusi) yang diperlukan dalam sebuah kegiatan. Dari sini, perencanaan jangka panjang, seperti pembuatan rencana induk (master plan) yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, kegiatan “machizukuri” sangat lah membantu untuk menyerap aspirasi masyarakat secara utuh. Dari simulasi beberapa kegiatan yang telah banyak dilakukan, tahapan-tahapan yang ada semacam: “sharing” visi, memperkecil kontradiksi, sampai membangun dan menyetujui usulan strategis bersama-sama, benar-benar menuntut ketahanan. Dalam proses pengambilan keputusan ini masyarakat didampingi oleh fasilitator yang mempunyai kompetensi, seperti dari perguruan tinggi atau penunjukkan dari pemerintah daerah. Meskipun menguras enerji, tetapi proses semacam ini mampu untuk menghindari munculnya beberapa kasus perencanaan yang masif dan intensif dengan modal besar, yang biasanya berujud proyek yang tiba-tiba, “menekan”, dan harus diselesaikan dalam hitungan dan target waktu tertentu.

Dalam praktiknya juga “machizukuri” ini mencakup dalam 3 (tiga) sektor kehidupan masyarakat, yaitu: pendidikan sosial, pembangunan (kembali) komunitas lokal, dan pembangunan lingkungan. Pendidikan sosial (social education) ini bisa berujud penyebaran informasi melalui komunitas, misalnya tema-tema tentang masyarakat manula, proses penyebaran informasi, proteksi atau penyelamatan lingkungan, dan lainnya. Nara-sumbernya bisa dari mana saja, perguruan tinggi, organisasi lain, pihak swasta, atau pun lembaga pemerintah. Yang kedua adalah pembangunan kembali komunitas lokal (local community re-development) untuk menangani program-program yang akan dilaksanakan. Beberapa di antaranya akan membentuk pula semacam dewan “machizukuri” (machizukuri kyogikai) yang berisi perwakilan-perwakilan masyarakat untuk mengefisiensikan pengambilan kebijakan. Yang ketiga adalah pembangunan lingkungan (environmental development) yang oleh masyarakat awam sering menjadi inti dari definisi “machizukuri” itu sendiri.

Usaha untuk merealisasikan sebuah hasil gerakan “machizukuri” sendiri ini bisa diaktualisasikan ke dalam 2 (dua) jenis program penting, yakni “soft-program” dan “hard-program”. Soft program biasanya program yang berisi kegiatan masyarakat setempat untuk mengoptimalkan fasilitas yang ada. Program ini bisa dari kursus sampai festival atau dari usaha kebugaran warga sampai menyelenggarakan pasar bulanan yang melibatkan cakupan wilayah dan partisipan yang lebih luas. Sedang hard program adalah program yang bertautan dengan penambahan, pengadaan atau juga penyesuaian, yang biasanya berujud proyek-proyek (pembangunan) fisik. Jadi belum tentu bahwa semua program “machizukuri” bersifat padat modal, tetapi banyak pula yang berisi peningkatan kepedulian pada lingkungan dengan program-program sederhana.

Peran “Machizukuri” dan Era Perencanaan Kini

“Machizukuri” sendiri saat ini menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari program manajemen lingkungan kota (urban environmental management) di seluruh Jepang. Sifat kegiatannya yang tidak mengejar untung (non profit organization/activities) dan hanya dilandasi satu tujuan untuk memperbaiki taraf hidup lingkungan-sosial-ekonomi masyarakat setempat. Dalam taraf implementasi gagasan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan (sustainable communities), partisipasi masyarakat semacam ini sangat lah tepat dan memperingan tugas pemerintah. Namun begitu kendala dalam tataran pelaksanaannya, seperti dikutip Sorensen (2002), pun masih terus terjadi. Hal ini diakibatkan bukan hanya karena makin lunturnya sistem sosial kemasyarakatan yang dihadapi Jepang, tetapi juga prioritas pembangunan yang kurang konsisten di tingkat bawah dan belum tersosialisasikannya standar manajemen lingkungan.

Namun begitu, patut diakui pula bahwa aksi-aksi “buttom up” dari gerakan “machizukuri” di masyarakat Jepang telah banyak membuahkan hasil, terutama sepanjang 10 tahun terakhir ini. Partisipasi pada penyusunan rencana induk (master plan) area, pembangunan jejaring hijau (green network), usaha perbaikan taman-taman setempat, kritik terhadap pembangunan banguan tinggi yang merugikan wilayah tertentu mereka, maupun perlindungan terhadapa tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah (historical area), telah banyak membantu pembangunan masyarakat.

Saat ini, masa di mana generasi “baby boomers” (orang Jepang yang lahir antara tahun 1947-1949) yang banyak memasuki usia pensiun (tepatnya tahun 2007 nanti) dan berkurangnya angka fertilitas di Jepang, maka Jepang saat ini menghadapi masalah serius “depopulasi”. Kurva komposisi penduduk pun lebih meggambarkan pada bentuk besar di atas (pada komposisis penduduk usia tua). Dari jumlah penduduk yang diperkirakan sekitar 127.8 di tahun 2006 ini, maka akan berkurang sekitar 20%nya menjadi sekitar 100.6 juta jiwa di tahun 2050 (National Institute of Population and Social Security Research (IPSS), 2006). Dalam tataran perencanaan lingkungan pun isu ini saat ini terus mendominasi. Pada tataran konsep yang dituntut adalah memikirkan hubungan antara pembangunan yang berkelanjutan dengan isu depopulasi dan perujudannya dalam peningkatan kualitas hidup (quality of life) pada masyarakat Jepang ini. Dan tema ini lah yang saat mendominasi proses dan kegiatan “machizukuri” di Jepang.

Di Kota Kobe, Hyogo Prefektur sebagai contoh, semenjak pembangunan kembali kotanya dari reruntuhan bencana itu, telah memikirkannya secara matang konsep pembangunan bagian kota yang berbasis pada keseimbangan pembangunan komunitas, ekonomi, dan lingkungan warga yang membentuk jejaring dalam kota. Juga di Kota Fukaya, Saitama Prefektur, yang oleh para peneliti dicap sukses dalam merestorasi isu terkini dalam sebuah kota ini dengan jalan mengoptimalkan partisipasi masyarakatnya melalui kegiatan “machizukuri” ini. Buktinya, pusat Kota Fukaya berupa Jalan Nakasendou menjadi hidup kembali melalui serangkaian revitalisasi fisik dan mengisinya dengan berbagai macam aktivitas warga kota yang sebagian besar lanjut usia itu (dari bisnis misalnya “pasar tiban” sampai kegiatan budaya semacam festival).

Bacaan

1. Cabinet Office of Japan (CAO) (2006), http://www.esri.cao.go.jp/
2. Evans N. (2002) “Machi-zukuri as a New Paradigm in Japanese Urban Planning: Reality or Myth? ” dalam Japan Forum, Vol. 14, No. 3, halaman. 443-464.
3. Ishikawa M. (2001), Cities and Green Space: Moving Towards the Creation of a New Urban Environment (Toshi to Midorichi: Atarashii Toshi Kankyou No Souzou Ni Mukete), Iwanami Shouten, Tokyo, dalam Bahasa Jepang.
4. Kaidou, K (2002), Compact City: Towards an Image of society in Sustainable City (kompakutoshiti, jizokukanouna shakai no toshizou wo motomete), Gakugei Publisher, Kyoto, dalam Bahasa Jepang.
5. Kawashima, N. (2001), The Emerging Voluntary Sector in Japan: Issues and Prospects” dalam International Working Paper Series, Center for Civil Society, London School of Economics, London.
6. Koizumi, H. (2004), “Empowerment in the Japanese Planning Context”, dalam Sorensen, A. with Marcotullio, P. J.; Grant, J. (eds.) Towards Sustainable Cities: East Asian, North American, and European Perspectives on Managing Urban Regions, Ashgate, Aldershot.
7. Murayama, A. (2005) “Governance for Sustainable Urban Regeneration: Cases of Participatory Urban Planning and Machizukuri in Fukaya City, Saitama Prefecture, Japan” dalam Proceedings of the International Federation for Housing and Planning (IFHP), Spring Conference 2005, Portland, halaman 7-17.
8. Murayama, Y.; Inoue, T.; Hashimoto, Y., eds. (2000) Japanese Urban System, Kluwer Academic Publishers, Dordrecht.
9. National Institute of Population and Social Security Research (IPSS), (2006), http://www.ipss.go.jp/index-e.html
10. Shapira, P.; Masser, I.; Edginton, D.W., eds. (1994) Planning for Cities and Regions in Japan, Liverpool University Press, Liverpool
11. Sorensen, A. (2002) The Making of Urban Japan, Nissan Institute/Routledge Japanese Studies Series, Routledge, London.
12. Yamamoto, T. (1999), “Emergence of Japan`s Civil Society and Its Future Challenges” dalam Yamamoto, T. (ed.), Deciding the Public Good: Governance and Civil Society in Japan, Japan Center for International Exchange, Tokyo, halaman 97-124.

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.